JAKARTA, WB – Hasil Rapat Pimpinan Nasional III (Rapimnas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang dihelat di Hotel Aryaduta selama dua hari (14-15 September 2014), memutuskan memberhentikan dengan hormat Suryadharma Ali (SDA) sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2011-2015.
Hasil putusan Rapimnas yang selesai pada pukul 01:00 WIB itu, ditandatangani oleh Emron Pangkapi selaku ketua, dan H.M. Romahurmuziy sebagai Sekjend Partai.
“Hasil rapimnas mendukung sepenuhnya keputusan rapat pengurus harian DPP PPP. Dan mengamanatkan DPP PPP dibawah pimpinan ketua umum H Emron Pankapi sebagai ketua umum. Dan hari ini kita langsung mendaftarkan perubahan susunan pengurus partai ke Kementerian Hukum dan HAM,” ujar politisi yang kerap disapa Romi itu saat dijumpai di Hotel Aryaduta, Senin (15/9/2014).
Hasil Rapimnas semalam, kata Romi juga mengamanatkan kepada DPP PPP untuk menerbitkan maklumat, pemberitahuan dan instruksi kepada DPW dan DPC PPP untuk melaksanakan seluruh keputusan partai dibawah kepemimpinan ketua umum Emron Pangkapi.
“Rapimnas ini sesuai dengan Pasal 50 Anggaran Rumah Tangga, peserta Rapimnas adalah anggota pengurus harian DPP dan Ketua Pengurus DPW jumlahnya 29 dari 33 DPW hadir dan 30 dari 50 pengurus harian DPP yang aktif hadir. Artinya sesuai dengan syarat yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPP, lebih dari setengah jumlah peserta yang hadir sudah memenuhi persyaratan,” tandas Romi. []