JAKARTA, WB – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), telah menerima telepon klarifikasi dari Menteri Australia Julie Bishop terkait ucapan bernada kritikan.
“Menlu meluruskan anggapannya soal Indonesia yang harusnya berterima kasih karena telah dibantu pada saat Tsunami. Menlu mengatakan pernyataan itu terkait dengan persahabatan antara Indonesia dan Australia,” kata Juru bicara pribadi wapres, Kamis (19/2).
Dalam percakapan itu tidak disinggung lebih dalam perihal rencana menarik bantuan yang pernah digelontorkan oleh Australia pada saat Tsunami menerjang Aceh pada tahun 2006 lalu.
Dikutip dari The Telegraph, Abbott pernah mengeluarkan komentar yang menyatakan bahwa Indonesia berhutang pada Australia, dan mengancam bahwa eksekusi akan berdampak pada hubungan diplomatik kedua negara.
Indonesia harus “membalas” bantuan sebesar 1 miliar yang diberikan Australia kepada Indonesia saat bancana tsunami, yang menewaskan ratusan ribu orang di provinsi Aceh pada 2004 lalu.
Abbott menjelaskan bahwa komentar yang dia lontarkan sebelumnya tidak dimaksudkan sebagai ancaman, melainkan sebagai pengingat persahabatan antar kedua negara.
“Saya hanya menunjukkan kedalaman persahabatan antara Australia dan Indonesia dan fakta bahwa Australia berada di sisi Indonesia ketika Indonesia dilanda kesulitan,” kata Abbott mengklarifikasi pernyataannya di depan para wartawan di Tasmania, Australia.
Seperti diketahui, sebanyak 12 terpidana mati dalam kasus narkoba yang merupakan warga Australia, Brazil, Perancis, Ghana, Nigeria dan Filipina dan empat warga negara Indonesia akan dieksekusi mati segera, setelah bulan lalu Indonesia juga mengekseskusi mati enam orang dalam kasus sama, lima diantaranya adalah warga asing.
Jaksa Agung HM Prasetyo akan melakukan eksekusi mati tahap dua pada akhir Februari 2015. Untuk lokasi, Nusa Kambangan akan kembali dipilih.[]