URUMQI, WB – Situs worldbulletin, melaporkan pemerintah Tiongkok yang telah mengeluarkan daftar 22 nama Muslim. Nama-nama tersebut biasa digunakan penduduk beragama Islam di Xinjiang, alhasil pemerintah Tiongkok melarang penggunaan nama-nama Muslim di wilayah Xinjing.
Mereka berasumsi kalau dengan adanya larangan tersebut, bertujuan mencegah terorisme. Orang tua yang terlanjur menggunakan nama Muslim dibiarkan, tapi generasi muda harus menanggalkan nama-nama itu dan menggantinya dengan nama khas Tiongkok.
Turakhan, seorang Muslimah Uighur, mengatakan kepada Radio Free Asia (RFA) bahwa kepala desa dan polisi telah mengeluarkan daftar nama Muslim yang dilarang.
“Putri saya bernama Muslime. Polisi dan kepala desa datang ke rumah saya, dan memerintahkan saya mengganti nama putri saya,” ujar Turakhan.
“Polisi mengatakan ini keputusan pihak berwenang kota dan desa, dan penduduk dilarang mengajukan pertanyaan bodoh,” lanjutnya.
Anak-anak Muslim yang bersekolah, dan namanya tidak diganti oleh orang tua masing-masing, akan dikeluarkan dari sekolah.
Menggunakan media sosial Sina Weibo dan WeChat, pemerintah Tiongkok mengumumkan 15 nama Muslim dan tujuh nama Muslimah yang dilarang digunakan. Pengumuman itu dikeluarkan Komite Desa Partai Komunis Tokhola dan pemerintahan prefektur Hoten.
Berikut nama-nama yang dilarang (Muslim) : Bin Laden, Saddam, Hussein, Arafat, Mujahid, Mujahidulla, Asadulla, Abdulaziz, Guldulla, Seyfiddin, Zikrulla, Nesrulla, Shemshiddin, dan Pakhridin.
Nama Muslimah yang dilarang : Amanet, Muslime, Mukhlise, Munise, Aishe, Fatima, Khadicha. Semua nama-nama ini umum di antara umat Islam di seluruh dunia.
Larangan tersebut langsung mendapat tentangan, Ilshat Hesen, wakil presiden Uyghur American Association, menilai kalau pemerintah Tiongkok sedang melakukan kebijakan bodoh sebagai upaya memberangus Muslim Xinjiang.
“Pemberian nama etnis kepada anak adalah hak dasar manusia,” ujar Hesen kepada RFA.[]