JAKARTA, WB – Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian didepan komisi III DPR-RI, menjelaskan alasan penangkapan terhadap 11 aktivis nasional yang diduga ingin melakukan makar.
Tito mengatakan, tindakan penangkapan dilakukan setelah dirinya mendapat informasi dari intelijen Polri, pada pelaku makar ini berkomunikasi intens dengan pendemo. Menurut dia, kelompok ini ingin membelokkan jutaan massa yang tergabung dalam GNPF untuk menduduki gedung DPR dan MPR.
“Silakan jika ingin datang ke DPR, sampaikan aspirasi ke komisi masing-masing, tapi duduki DPR secara paksa, itu inkonstitusional. Kami melihat gerakan itu,” papar Tito di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Tito menjelaskan, pernyataan Polri soal makar bukan ditujukan kepada GNPF yang menuntut penegakan hukum terhadap Basuki T Purnama ( Ahok). Dia mengeluarkan pernyataan itu karena ingin memberikan peringatan kepada para kelompok makar tersebut.
“Kami tahu Anda, kira-kira begitu, tolong hentikan, jangan manfatkan massa GNPF yang murni ingin proses hukum terhadap saudara Basuki. Polri komit untuk proses hukum itu sudah kita buktikan,” tandas Tito.[]