JAKARTA, WB – Belakangan ini masyarakat diresahkan dengan maraknya peredaran obat palsu, kedaluwarsa, dan ilegal yang diperjualbelikan secara bebas oleh para oknum yang melawan hukum.
Menghindari hal tersebut, Kepala Sesi Pemberitaan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Widya Savitri membeberkan ciri-ciri untuk memilih obat yang baik dan resmi. Beberapa memang obat harus dicek laboratorium, namun ada yang bisa dideteksi. Beberapa di antaranya dapat dilihat dari bentuk kemasan dan melihat tanggal kedaluwarsa dari obat tersebut.
“Beberapa obat palsu memang harus dicek laboratorium, tapi kita bisa waspada dari kemasan. Lalu dilihat izin edarnya, kemudian dilihat kedaluwarsanya. Lihat labelnya masih bagus atau sudah rusak,” beber Widya usai melakukan pemeriksaan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (14/9/2016).
Kemudian dapat juga dilihat dari nama tempat produksinya. Sebab biasanya, obat yang resmi nama pabriknya jelas dicantumkan.
Widya menerangkan, untuk lebih memastikan kembali terkait izin edarnya, BPOM menyediakan aplikasi `CekBPOM` untuk lebih memastikan masyarakat dalam membeli obat dengan nyaman dan aman. “Izin edar bisa dilihat juga dari website BPOM atau aplikasi Android yang namanya CekBPOM,” terang Widya.[]