JAKARTA, WB – Gebrakan Presiden Jokowi dalam memberantas pungli banyak mendapatkan apresiasi. Atas sikap itu, Indonesia Police Watch (IPW), berharap pungli tidak hanya diberantas hanya dikalangan bawah, melainkan juga ditingkat atas.
“Jangan cuma pungli di tingkat bawah, sementara di tingkat atas dibiarkan,” ujar koordinator IPW, Neta S Pane, lewat siaran persnya, Kamis (27/10/2016).
Neta menjelaskan, banyak cara yang dapat dilakukan untuk memberantas pungli dijajaran lalulintas Polri, salahsatunya adalah pemerintah harus memberlakukan SIM, STNK, BPKB dan TNKB seumur hidup. Sebab pengurusan perpanjangan kata Neta menjadi biang kerok terjadinya pungli.
“IPW melihat, di banyak negara maju, masa berlaku SIM, STNK, BPKB, dan TNKB sudah seumur hidup. Pergantian hanya terjadi saat terjadi kerusakan atau hilang. Sementara pembayaran pajaknya cukup lewat bank,” ujar Neta.
Namun untuk mendapatkan SIM harus diperketat lewat lembaga pendidikan yang terakreditasi dan sanksi bagi pengendara yang melanggar diperberat serta diperketat.
“Pelayanan Polri sarat dengan praktek pungli. Stigma negatif ini menjadi
tantangan berat bagi Kapolri Tito Karnavian, terutama saat Polri melakukan OTT di institusi lain dan menjadi beban berat di saat
presiden menggalang gerakan anti pungli.[]