JAKARTA, WB – AS (29) TKI asal Ngawi, Jawa Timur menjadi korban untuk dipaksa menjadi wanita penghibur. Sebelumnya dia diimingi untuk bekerja disebuah kafe. Dengan pengetahuan yang begitu minim AS langsung menerima tawaran pelaku yang mengimingi gaji Rp 12 Juta.
Para WNI ini umumnya diselundupkan ke cina daratan. Kemudian mereka dipekerjakan di SPA plus-plus dan karaoke.
AS menceritakan agen dari cina yang membelinya di Blitar, Jawa Timur senilai RP 30 juta. Setibanya di tempat SPA telah ada WNI lain yang telah lama bekerja di SPA.
“Kami berpencar ketika ada razia. Saya bisa lolos razia karena dijamin bos saya,” jelas dia.
Karena tidak tahan, ada kesempatan dirinya untuk kabur dan melapor ke KBRI.
AS mengungkapkan, saat tiba di tempatnya bekerja telah ada WNI lain yang telah lama bekerja di SPA. Saya bisa lolos razia karena dijamin bos saya,” kata AS.
Dan mereka yang menjadi korban akan dipulangkan setelah menjalani segala proses administrasi hukum, serta difasilitasi KBRI antara lain dengan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi TKI yang paspornya disita majikan atau agen. []