JAKARTA, WB – Bangunan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) yang terletak di Jalan Catur Tunggal RT 12 RW 01 Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur dibongkar secara manual dengan menggunakan peralatan yang seadanya. Pembongkaran dilakukan oleh inisiatif sendiri oleh pengurus dan jemaat gereja setempat.
“Kami melakukan pembongkaran sendiri terhadap bangunan ini. Kita melakukan ini semua untuk menunjukkan kepatuhan kami terhadap pemerintah,” kata Winter Sugiro Panatua, salah seorang perwakilan GKPI, kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan membongkar Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur lantaran tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
“Kalau dia enggak buat, melanggar, mesti tetap kita bongkar,” ujar mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Dalam hal ini, Ahok mengakui tidak dalam pengaruh pihak manapun. “Jika sudah menyalahi aturan bangunan apapun yang berdiri di Jakarta harus ditindak dengan tegas,” ucap dia.
Ahok kembali menegaskan kalau dirinya sudah memberitahu kepada walikota setempat, kalau gereja tersebut tidak memiliki izin. “Kalau tempat ibadah sudah lama ya dibuat izinnya,” ketus Ahok.
Namun, kata Ahok gereja tersebut sudah lama ditempati sebagai tempat tinggal bukan tempat ibadah. Bahkan, bangunan yang perizinannya sebagai tempat ibadah sudah sejak lama tidak diurus. []