JERMAN, WARTABUANA – Pemerintah Jerman dikabarkan tengah mempertimbangkan pengesahan pernikahan sedarah yang selama ini dianggap melanggar hukum oleh banyak negara di dunia.
Dewan pemerintah merasa penangkapan perilaku incest atau hubungan sedarah sama saja dengan pelanggaran ekspresi seksual setiap orang, yang seharusnya menjadi hak asasi manusia.
Beberapa waktu lalu Jerman dihebohkan dengan kasus incest Patrick Stuebing dari Liepzig, yang menikah dengan saudara kandungnya sendiri. Bersama saudara perempuannya tersebut, Patrick memiliki empat orang anak.
Ketika kebenaran hubungan mereka diketahui hukum, Patrick ditangkap dan harus mendekam di dalam penjara. Sementara dari empat anak, hanya satu orang yang diijinkan tinggal bersama istri Patrick. Dua orang lainnya lahir dalam keadaan cacat.
Sejak penangkapannya, Patrick berkali-kali berusaha naik banding akan kasus incest ini. Ia merasa penangkapannya telah melanggar hak asasi miliknya.
Namun dua tahun lalu, gugatan yang diajukan kepada European Court of Human Rights mengalami kekalahan, hingga akhirnya kini Patrick membawa kasus tersebut ke German Ethics Council atau Dewan Etika Jerman.
Dan pernyataan dari Dewan Etika Jerman menyatakan bahwa hukuman yang dialami oleh Patrick memang dianggap terlalu berat, walaupun mereka belum memberikan pernyataan setuju akan kegiatan incest.
Entah apakah dengan keputusan yang terlihat memberi dukungan kepada Patrick ini, pemerintah Jerman suatu hari nanti akan mengesahkan pernikahan sedarah.
Hubungan incest dianggap tabu oleh banyak negara, karena tidak hanya dianggap melanggar etika, hubungan ini bisa menghasilkan keturunan yang bermasalah secara kesehatan fisik maupun mental.