JAKARTA, WB – Banyaknya desakan dari masyarakat atas kehadiran mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono dalam tim transisi, membuat Joko Widodo berencana akan membentuk pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Ad Hoc.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto. Menurutnya Jokowi sudah mengetahui dirinya banyak mendapat kritikan dan kecaman dari para pendukungya karena telah memasukan Hendro sebagai penasehat tim transisi.
Oleh sebab itu, ia mengatakan, Jokowi terlebih dahulu berencana bertemu dengan Komnas HAM dan sejumlah aktivis HAM untuk membahas mengenai persoalan tersebut. Jika memungkinkan maka bisa jadi Jokowi akan membentuk pengadilan HAM Ad Hoc.
“Kalau ada proses hukum yang mereka tawarkan dan bisa dijalankan negara, maka pembentukan tim khusus juga jadi salah satu tawaran. Proses itu bisa dilakukan untuk semuanya, termasuk anggota tim (transisi),” ujar Andi, di Jakarta, Sabtu (23/8/2014).
Adapun tawarannya bisa jadi Jokowi meminta kepada Komnas HAM dan para aktivis untuk membuat Perppu (Peraturan pemerintah Pengganti Undang-undang) untuk memungkinkan adanya pengadilan HAM Ad Hoc atau seterusnya. Rencananya pertemuan akan dilakukan pekan depan.
Menurut Andi, Jokowi memiliki komitmen pada penuntasan kasus pelanggaran HAM dengan tetap menghormati posisi hukum. Jokowi juga menjamin tak akan memberi perlindungan pada semua pihak yang terbukti melakukan pelanggaran HAM. []