JAKARTA, WB – Hakim sidang Ahok memutuskan untuk menunda pembacaan tuntutan Ahok pada 20 April 2017 mendatang. Hal itu disampaikan oleh majelis hakim pada sidang di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
“JPU belum siap dalam membacakan tuntutannya, maka diputuskan sidang ini ditunda,” kata hakim di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Hakim akhirnya menyepakati sidang digelar pada 20 April 2017 mendatang. Dengan catatan pleidoi atau nota pembelaan terdakwa terhadap tuntutan akan digelar pada 25 April 2017.
“Pleidoi harus dilaksanakan tanggal 25 April, jangan satu minggu. Jangan sampai ada kesan menganakemaskan perkara ini,” kata Hakim.[]