JAKARTA, WB – STIE Adhy Niaga, Bekasi mulai hari ini tidak diperbolehkan menerima mahasiswa baru dan melakukan kegiatan perkuliahan. Hal ini terkait adanya praktik jual beli ijazah di kampus tersebut.
“Dokumen yang tidak dilengkapi seperti data mahasiswa, data mahasiswa pindahan, pembelajaran tidak ada, hingga jadwal kuliah tidak ada,” kata menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Pemerintah secara resmi membekukan kampus tersebut karena banyaknya dokumen yang belum dilengkapi sehingga jadwal kuliah tidak ada.
“Kami meminta Kopertis untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi STIE Adhy Niaga Bekasi tersebut karena kami akan berantas tuntas praktik ijazah palsu ini,” tegas dia.
Informasi yang berhasil dihimpun Wartabuana.com dalam sidak yang dilakukan Menteri Nasir beberapa saat lalu di STIE Adhy Niaga, ditemukan beberapa kejanggalan, salah satunya pihak kampus tidak bisa memberikan data para mahasiswanya. Selain itu, sidak tersebut juga dilakukan karena ada laporan dari masyarakat yang menyebutkan mahasiswa STIE Adhy Niaga bisa mendapatkan ijazah tanpa harus menempu kuliah. []