JAKARTA, WB – Juri Ardiantoro resmi sebagai pengganti Husni Kamil Manik untuk menjabat ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasil keputusan ini diambil setelah rapat pleno KPU dilaksanakan pada Senin (18/7) di ruang rapat Ketua KPU RI.
Seperti diketahui Husni Kamil Manik meninggal pada Kamis (7/7) akibat diabetes dan infeksi. Husni diketahui memiliki riwayat diabetes dan menderita abses atau peradangan akibat bisul.
Dikutip dari laman KPU.go.id Juri terpilih sebagai Ketua KPU RI Definitif menggantikan Alm. Husni Kamil Manik. Lulusan dari Universiti Malaya, Kuala Lumpur Malaysia ini sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2008 – 2013.
Komisioner KPU RI Sigit Pamungkas menjelaskan bahwa rapat pleno menentukan Ketua KPU RI dilaksanakan dengan musyawarah dan memutuskan Juri Ardiantoro sebagai Ketua KPU RI definitif hingga tahun 2017 menggantikan Plt. Ketua KPU RI Hadar Nafis Gumay yang telah mengemban tugas selama tujuh hari.
“Hasil pleno ini harapannya kita bisa mempertahankan prestasi KPU dan melanjutkan agenda-agenda penting lainnya, seperti perbaikan kualitas kelembagaan dan penyelenggaraan pemilu, pengaturan regulasi KPU secara keseluruhan, dan jembatan efektif dalam berkomunikasi dengan stakeholder penyelenggara pemilu,” tutur Sigit bersama seluruh Komisioner KPU RI lainnya. []