JAKARTA, WB – Penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kerap disalahgunakan seperti untuk membeli Bensin, handphone, emas, dan berkunjung ke tempat karaoke. Karena itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI menelusuri kecurangan tersebut.
“Yang sudah kita panggil belum semuanya datang,” ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budhiman, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Selanjutnya, pelaku penggunaan KJP tersebut dimintai keterangan termasuk keterangan dari semua pihak.
“Pastinya akan diumumkan. Tapi kita kan harus memintai keterangan dari mereka dulu,” imbuh dia.
Arie kembali menegaskan siswa yang terbukti menyelewengkan dana KJP bakal disanksi dengan dicoret dan tidak berhak menerima bantuan.
“Selain diumumkan, namanya juga akan langsung dicabut dari daftar penerima KJP,” tegas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budihartono melihat kecurangan KJP dapat dilihat dari transaksi nontunai.
“Ada rekening Bank DKI, pemilik rekening transaksi di toko mana. Beli Bensin, handphone, emas, karaoke,” jelas Heru yang juga komisaris Bank DKI.
Lebih jauh dia mengatakan Bank DKI akan melacak pemilik rekening yang nantinya akan diketahui pemiliknya. Yang sebelumnya, gubernur telah memerintahkan dinas pendidikan untuk melapor kepolisian siapa pemilik KJP.
“Harus dijaga supaya tepat sasaran tidak terjadi duplikasi dan penyimpangan ini yang kita jaga,” pungkas dia. []