JAKARTA, WB – Pemerintah Provinsi DKI melalui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengambil kembali jalur hijau yang diisi bangunan liar.
Itu artinya lokasi penggusuran tidak hanya terpusat diwilayah Kalijodo semata. Ahok juga mengincar wilayah Berlan, Jakarta Timur.
“Semua kawasan elit yang terbukti masuk zona hijau, kita rapikan,” ujar Ahok di Balai Kota, belum lama ini.
Jakarta akan melakukan penertiban zonasi wilayah sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Semua bangunan yang berdiri di zona hijau bakal digusur secara bertahap. Menurutnya, zona hijau adalah lahan negara yang sudah sepantasnya diambil pemerintah.
“Lahan ini punya negara, namanya penertiban. Jadi sebenarnya kalimatnya bukan penggusuran,” ujar Ahok.
Ahok menyadari banyak permukiman warga yang berdiri di zona hijau. Dia menegaskan, zona hijau tidak hanya ada di tepi sungai atau waduk. Tetapi banyak lahan di tengah permukiman yang sebenarnya zona hijau. Dan lahan-lahan itulah yang kata Ahok secara perlahan akan ditertibkan.[]