WARTABUANA – Perdana Menteri Kamboja Samdech Techo Hun Sen menyetujui pendeportasian setiap warga asing yang melanggar aturan karantina COVID-19, melarikan diri dari perawatan, dan menolak bekerja sama dengan pihak berwenang.
“Bagi warga asing, mereka akan dideportasi dari Kamboja dan dilarang masuk kembali ke negara ini,” papar sebuah surat yang ditandatangani oleh Hun Sen pada Senin (22/2). “Bagi warga Kamboja, mereka akan menghadapi hukum negara ini.”
Surat itu menyatakan bahwa setiap perusahaan yang mengabaikan kerja sama dengan pihak berwenang dalam melacak kasus-kasus mencurigakan akan berujung pada pencabutan izin usaha dan penutupan bisnisnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat efisiensi dalam mengendalikan penyebaran COVID-19 di kalangan masyarakat, tambah surat itu.
Hingga Selasa (23/2) pagi waktu setempat, negara Asia Tenggara tersebut melaporkan total 593 kasus terkonfirmasi COVID-19, dengan nol kematian dan 475 pasien sembuh, menurut Kementerian Kesehatan Kamboja. [Xinhua]