JAKARTA, WB – Banyaknya ojek online yang beroperasi di ibu kota, membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian meminta para pengemudi ojek online untuk dapat patuhi aturan dan undang undang yang berlaku.
Tito berpendapat, banyaknya ojek online itu tak lepas dari kemajuan zaman dan liberalisasi. Hal ini tak lepas dari kebutuhan masyarakat moderen yang menggunakan teknologi dalam mengakses kebutuhan mereka.
Tito mendesak dan berharap agar semua dapat mematuhi aturan yang ada. Dan Tito mengakui memang belum ada aturan yang mengesahkan atau mengatur adanya kendaraan motor roda dua dijadikan alat untuk moda transportasi angkutan.
“Oleh karena itu, berharap teman teman ojek aplikasi mengikuti aturan. Kedua pemerintah dan DPR diharapkan menangkap aspirasi dan bisa membuat aturan,” papar Tito di Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2015).
Tito menghimbau para pengendara ojek aplikasi ini harus sesuai dengan prosedur dan kelengkapan berkendara. Misalnya, SIM dan STNK yang hidup, kelengkapan helm yang tepat, performa motor yang prima sehingga tidak membahayakan para pengendara juga penumpang.[]