JAKARTA, WB – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengingatkan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), untuk tidak memaksakan kehendaknya memberlakukan Program “Tiga Kartu sakti” KIS (Kartu Indonesia Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), karena kata Fahri, kartu tersebut belum masuk dalam pembahasan APBN 2015, sehingga tidak ada nomenklaturnya.
“Waktu kita memanggil menteri dan menanyakan masalah tiga kartu, mereka tidak bisa menjawab soal cantolan hukumnya, termasuk anggaran yang akan dipakai. Yang berkembang di luar ada yang bilang dari APBN atau justru bilang dana tersebut diambil dari CSR yang ada di BUMN. Meski demikian harus ada cantolan hukumnya, bukan dilakukan seenaknya,” kata Fahri, Senin (10/11/2014).
Wasekjend PKS ini menambahkan, tiga kartu tersebut sudah di launching ke masyarakat tapi tidak tahu dari mana anggaran yang akan diambil.
Fahri menambahkan seharusnya Presiden Jokowi menahan diri sampai Februari 2015. Saat itu akan digelar masa persidangan ke dua, dimana Presiden juga dapat mengusulkan ketiga kartu tersebut ke DPR RI.
Masih kata dia, presiden sebaiknya melakukan sejumlah kajian terhadap tiga kartu mengingat zaman Presiden SBY sudah diluncurkan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Bantuan Keluarga Sangat Miskin (BKSM), dan BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
“Saya tidak mengerti apa yang diinginkan Presiden Jokowi terhadap tiga kartu tersebut. Mengingat kartu-kartu itu sudah ada sebelumnya,” tandas Fahri. []