WARTABUANA – Terkait kasus dana Kemah Pemuda, polisi mengaku sudah melakukan gelar bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara BPK menyatakan belum ada permintaan audit. Bahkan BPK belum pernah melakukan ekspose terkait dugaan penyimpangan dana.
“Seingat saya kita tidak pernah melakukam gelar atau ekspose terkait kegiatan kemah dan apel pemuda Islam,” kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi, Sabtu (24/11/2018).
Menurut Achsanul, BPK baru akan melakukan audit bila pada permintaan dari penegak hukum. Data yang akan diaudit juga berasal dari penegak hukum.
“Kalau belum ada ekspose, ya belum ada (audit kerugian negara). Kecuali mereka minta secara tertulis kepada BPK. Sampai saat ini permintaan itu belum ada. BPK menghitung kerugian negara atas permintaan penyidik dan penyidik yang memberikan data itu kepada BPK atas perkembangan penyidikan. Perhitungan kerugian negara itu harus nyata dan pasti. Nggak bisa kira-kira,” jelasnya.
Ada beberapa masalah yang bagi saya menyakitkan. Hari ini dipanggil tuduhan melakukan korupsi. Padahal sejak awal, komitmen kami ingin membantu pemerintah karena tuduhan anti-Islam segala macam, supaya meredam konflik horizontal dan macam-macam. Itu kemudian jawab dengan niat baik. Ternyata kami dituduh macam-macam
Achsanul juga menyebut tak ada laporan kepada aparat penegak hukum terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan (LK) tahun 2017 untuk kegiatan kemah pemuda. Dia memperkirakan dugaan penyimpangan ini merupakan pengembangan laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda.
“Hasil pemeriksaan LK TA 2017 tidak ada Laporan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) terkait kegiatan kemah dan apel pemuda Islam. Mungkin itu pengembangan LHP yang dilakukan Polda,” ujarnya.
Sebelumnya, Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan ada temuan perbuatan malhukum terkait kegiatan kemah pemuda. Dia juga mengatakan sudah melakukan gelar bersama BPK.
Kasus dugaan penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel pemuda Islam yang dilaksanakan Kemenpora pada 2017 ini sendiri sudah masuk ke tahap penyidikan. Bhakti juga menyebut BPK sudah menyatakan ada potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.
Terkait ini, polisi sudah memeriksa Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, serta Anggota Panitia Kemah Pemuda Islam dari GP Ansor, Safaruddin. Dahnil sendiri mengaku kecewa terkait pemeriksaan yang dilakukan kepolisian soal adanya dugaan penyimpangan dana kemah.
“Ada beberapa masalah yang bagi saya menyakitkan. Hari ini dipanggil tuduhan melakukan korupsi. Padahal sejak awal, komitmen kami ingin membantu pemerintah karena tuduhan anti-Islam segala macam, supaya meredam konflik horizontal dan macam-macam. Itu kemudian jawab dengan niat baik. Ternyata kami dituduh macam-macam,” ucap Dahnil.
Terkait kegiatan dana kemah, PP Pemuda Muhammadiyah mengembalikan duit Rp 2 miliar ke Kemenpora. Ini dilakukan karena PP Pemuda Muhammadiyah tak mau dituding melakukan penyimpangan. []
Comments 10