SUKABUMI, WB – Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, Polres Sukabumi akhirnya menetapkan tersangka baru dalam kasus kekerasan seksual kepada puluhan anak yang telah melibatkan Andri Sobari alias Emon sebagai tersangka utama.
“Tersangka baru ini sudah kami identifikasi dan tengah dalam pengejaran Tim Buser Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, untuk ciri-cirinya sudah kami miliki,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sulaeman, di Sukabumi, Selasa (6/5/2014).
Sulaeman menjelaskan, tersangka baru itu tidak lain adalah tetangga Emon. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut bersama Emon dalam mencabuli puluhan anak di kampungnya.
Namun, polisi masih merahasikan nama orang tersebut. Menurut Sulaiman saat ini tersangka tengah melarikan diri, setelah kasus Emon terungkap di hadapan publik, dan masih dalam proses pengejaran.
Terungkapnya tersangka baru ini berawal dari laporan seorang warga yang mengaku anaknya telah dicabuli oleh orang lain, selain Emon. Kemudian polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban dan Emon dan ditemukan bukti yang cukup.
Sulaeman juga menambahkan, kini jejak tersangka sudah mulai terendus. Polisi tengah membentuk dua tim khusus yang melakukan pengejaran ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka kedua.
“Untuk inisialnya kami belum bisa beri tahu dan yang pasti kami saat ini tengah memburu tersangka baru tersebut dan diharapkan dalam waktu dekat ini bisa ditangkap,” kata Sulaeman.
Sedangkan untuk kasus Emon sendiri, polisi masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut baik dari sisi kejiwaan maupun secara fisik. Karena dimungkinkan korban akan terus bertambah. Sementara ini jumlah korban yang dilaporkan mencapai 89 anak.[]
Comments 10