JAKARTA, WB – Pelaku usaha mempertanyakan kebijakan logistic kepelabuhanan yang cenderung memprioritaskan pendekatan tarif dalam mengatasi hambatan arus barang sehingga tidak mendukung upaya untuk menurunkan biaya logistik nasional yang masih boros.
Iskandar Zulkarnain, Wakil Ketua Komite Tetap bidang Kebijakan Publik Kadin Indonesia mengatakan pendekatan tarif terhadap masalah logistic kepelabuhanan ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir sehingga berimplikasi terhadap kenaikan biaya-biaya pengiriman barang, baik rute domestic maupun internasional.
“Kebijakan pendekatan tariff terhadap masalah dwelling time (waktu tunggu barang) di Pelabuhan Tanjung Priok yang sempat memburuk pada tahun 2013. Saat itu, biaya penumpukan peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok dinaikkan secara progresif tetapi signifikan,” ujar Iskandar dalam siaran pers.
Menurut dia, setelah tariff meningkat drastis, kondisi Pelabuhan Tanjung Priok tidak mengalami perubahan secara signifikan meskipun dwelling time diklaim menurun “Tariff pengiriman barang sudah terlanjur mahal akibat tariff pelabuhan meningkat, sementara Pelabuhan Tanjung Priok belum juga bisa keluar dari lingkaran masalahnya,” kilah pengurus KADIN itu lagi.
Ditambahannya, dalam situasi pelayanan yang masih sama, operator pelabuhan Tanjung Priok mengusulkan kenaikan CHC (Container Handling Charge) kepada Kementerian Perhubungan sebesar 10% yang justru kontradiktif dengan rencana besar pemerintah untuk menurunkan biaya logistik nasional yang masih boros (26% terhadap PDB).
“Sangat tidak wajar jika pendekatan tariff terus menerus dikedepankan dalam mengangkat performance arus barang. Jka melihat efesiensi dan produktivitas yang selalu didengung-dengungkan selama ini dan profit marjin yang tinggi, tidak logis jika tariff terus dinaikkan,” tukas Iskandar.[]
Comments 7