WARTABUANA – Kian Memperihatinkannya kondisi kekerasan seksual pada anak, Kepolisian Resort Kota Bandarlampung menginisiasi pembentukan tim khusus anticabul atau tim anti-kekerasan seksual (Sexual Crime Team XX).
Tim tersebut dibentuk dengan anggota sebanyak 20 orang polisi wanita terpilih. Dimana tim ini nantinya menjadi penggerak, dan diharapka mampu mengungkap kasus atau menekan kekerasan seksual yang kerap menimpa anak-anak.
“Kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia layaknya fenomena gunung es. Di permukaan terlihat kecil, namun justru di bawahnya besar,” ujar Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho, Kamis (19/5/2016).
Nugroho mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak, kerap tak terlaporkan. Hal itu ditengarai oleh ketakutan yang mendalam bagi para korban dan rasa malu yang menekan keluarga.
” Takut dan malu menjadi faktor kendala orang tuanya malu untuk melaporkan ke polisi. Ini membuat kasus kejahatan anak tidak semuanya muncul, akibatnya yang tampak hanya sedikit,” kata Hari.[]