JAKARTA, WB – Kementrian Perindustrian (Kemenperin) menyetujui pertujuan sekitar 600 ribu ton kebutuhan Industri Gula Rafinasi untuk diimpor pada bulan Januari hingga Maret 2015.
Dirjen Industri Agro Kemenperin, Panggah Susanto mengatakan jika impor gula ini dilakukan karena adanya kekurangan gula rafinasi untuk sektor industri. “Kami menyetujui yang darurat dulu, karena yang darurat ini harus segera terpenuhi,” ujar Panggah di Kemenperin, Jakarta, Jumat (12/12).
Ditanyakan soal permintaan jangka panjang yang diminta oleh Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Panggah menjelaskan belum memutuskan permintaan tersebut. “Kalau yang itu belum,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umun Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S Lukman, mengatakan bahwa impor gula saat ini tengah mendesak. Pasalnya, kalau tidak segera dilakukan, maka bulan depan pebisnis akan kekurangan pasokan gula.
“Beruntung hari ini Kemenperin sudah sepakat untuk memastikan pasokan itu akan segera dikeluarkan,” ujar dia.[]