JAKARTA, WB – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka kesempatan kepada lulusan SMK Kompetensi Kehutanan, lulusan Diploma 3 dan lulusan Sarjana untuk menjadi Tenaga Bakti Rimbawan. Dari 600 peserta yang lolos tersebut akan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sebagai tenaga kerja tingkat terampil dan ahli.
Sebagaimana dilansir dari laman Setkab.go.id para pelamar harus memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai berikut:
Memenuhi syarat umur sebagai berikut :
a. Lulusan SMK Kompetensi Kehutanan maksimal 24 Tahun Per 1 Oktober 2015
b. Lulusan Diploma 3 maksimal 26 Tahun Per 1 Oktober 2015
c. Lulusan Sarjana maksimal 30 Tahun Per 1 Oktober 2015
Adapun rincian formasi bhakti rimbawan diantaranya 180 orang dari kualifikasi pendidikan S1 Kehutanan untuk menduduki jabatan perencanaan.
Sementara untuk jabatan pendamping pemberdayaan masyarakat dibutuhkan 73 orang dengan perincian D3 Kehutanan 20 orang, S1 Kehutanan 28 orang dan S1 Pertanian 25 orang.
Sedangkan untuk jabatan penanaman/RHL dibutuhkan 57 orang masing-masing S1 Pertanian 25 orang dan dari kualifikasi pendidikan SMK Kompetensi Keahlian Kehutanan 32 orang.
Rincian formasi bhakti rimbawan selanjutnya untuk penempatan jabatan pemanfaatan hasil hutan dicari dari kualifikasi pendidikan SMK Kompetensi Keahlian Kehutanan dibutuhkan 44 orang.
Kemudian calon PEH dibutuhkan dari SMK Kompetensi Keahlian Kehutanan dengan 24 formasi. Selanjutnya 92 orang akan ditempati di posisi perlindungan hutan dengan syarat lulusan SMK Kompetensi Keahlian Kehutanan.
Untuk posisi surveyor pelamar harus dari lulusan SMK Kompetensi Keahlian Kehutan. Pemerintah membutuhkan untuk jabatan ini sebanyak 121 orang.
Ada juga formasi khusus Provinsi Papua Barat dibutuhkan sembilan orang.
Pendaftaran bhakti rimbawan ini dilakukan secara online di http://bp2sdmk.dephut.go.id/loker/baktirimbawan Pendaftaran dimulai 27 Oktober sampai dengan 16 November 2015. Setiap pelamar dapat mendaftar dengan tiga pilihan lokasi penempatan yang berbeda. []