JAKARTA, WB – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjjo berani memasang badan jika revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlaksana. Dia akan mengundurkan diri dari pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
“Kalau misal revisi ini tetap dilakukan saya orang pertama yang mengundurkan diri,” tegas Agus, Jakarta, kemarin.
Menurut Agus dukungannya ini tidak sendiri ia bersama para tokoh lintas agama dan organisasi-organisasi keagamaan menolak revisi UU KPK. Tak terkecuali komisioner KPK lainnya.
Agus menilai draft UU KPK yang diusulkan oleh DPR justru memperlemah bukan memperkuat.
“Saya berharap kedepan mari kita ambil langkah-langkah yang lebih konkret untuk melakukan perlawan ini,” pungkas Agus. []