JAKARTA, WB – Pihak Kepolisian terpaksa mengamankan Ketua Progres 98 Faizal Assegaf dan dua anggota lainya, karena menggelar unjuk rasa di depan Gedung KPK melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Mereka bersikeras akan menggelar aksi selama 24 jam di depan Gedung KPK sebelum tuntutannya dikabulkan.
“Mereka tidak mau bubar. Rencananya mereka mau nginap sampai KPK menyeret Megawati dan Joko Widodo, itu yang diomongkan saat orasi,” kata Kepala Kepolisian Sektor Setiabudi AKBP Audie Latuheru di Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Selain itu, polisi juga mengamankan satu orang supir mobil yang ikut dalam rombongan aksi bersama Progres 98. Mereka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sampat terjadi `adu mulut` antara polisi dan Faizal. Tapi beruntung jumlah aparat kepolisian lebih banyak, masa yang lain memilih untuk membubarkan diri.
Demo Progres 98, sudah dimulai sejak pukul 15.00 WIB. Pada saat awal-awal melakukan demo jumlah meraka terlihat banyak hampir mencapai 300 orang. Namun semakin sore semakin menyusut. Saat berorasi di depan Gedung KPK Faizal selalu menuding Jokowi terlibat dalam kasus korupsi Bus Transjakarta. Ia juga menyebut Jokowi mempunyai `rekening siluman` di luar negari.
Nama Faizal memang sudah tidak asing lagi ia pernah berurusan dengan pimpinan KPK. Karena menuding transkrip rekaman sadapan pembicaraan antara Jaksa Agung Basrief Arief dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di peroleh dari pimpinan KPK.
Isi rekaman itu, disebut oleh Faizaal bersisi mengenai permintaan Mega kepada Basrief untuk tidak menyeret nama Jokowi dalam kasus Bus Transjakarta. Merasa difitnah, pimpinan KPK kemudian melaporkan Faizal ke Polisi, demikian juga Jaksa. []