JAKARTA, WB – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa tidak mau mengomentari terkait surat pelarangan bagi menteri yang tidak diperbolehkan untuk menghadiri rapat kerja dengan DPR.
“Ya kalau soal surat dari Seskab tanyakan saja sama Seskabnya,” ujar Khofifah menjawab pertanyaan wartawan usai acara konferensi nasional hasil penelitian dan Pengembangan Kesos III di Gedung Pertemuan Pusdiklat Kesos, Jl Margaguna Raya No 1 Radio Dalam Selasa (25/11/2014).
Khofifah enggan berbicara banyak terkait adanya surat larangan. Sebagai seorang anggota kabinet, Khofifah meminta media untuk tidak menanyakan hal tersebut.
“Saya tidak punya kapasitas soal itu, yaah. Tapi saya nanti ada pertemuan juga kok sama DPD,” ujarnya.
Seperti diketahui, Sekertaris Kabinet, Andi Widjojanto telah mengirimkan surat kepada jajaran Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kepolisian RI, Para Kepala Staf Angkatan, Kepala BIN dan Plt. Kejagung.
Surat yang bernomor SE-12/Seskab/XII/2014 tanggal 4 November 2014 tersebut, intinya menyatakan bahwa para Menteri Kabinet Kerja dan pihak terkait lain sebagaimana disebutkan diatas untuk menunda pertemuan dengan DPR, baik dengan Pimpinan maupun Alat Kelengkapan DPR, karena DPR sedang tidak kondusif.[]