JAKARTA, WB – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), mengeluarkan petuah untuk melarang goyang dribel tayang di televisi. Goyang dribel yang dilakukan duo Serigala dengan menggoyang-goyang bagian dada, dinilai KPI, mengeksploitasi bagian yang tak layak
“Goyang dribel itu goyang mengeksploitasi, tak pantas disiarkan di layar kaca. Dampaknya buruk bagi masyarakat dan ini pelecehan bagi perempuan,” jelas Komisioner KPI Agatha Lily, Selasa (19/5/2015).
Lily menjelaskan, masih banyak hal lain yang lebih kreatif, bukan hanya goyang dribel yang hanya menggandalkan goyangan dada.
“Pedoman penyiaran melarang mengeksploitasi dada, paha, bokong. Goyang dribel itu selera rendah,” sindir Lily.
Meski aksi goyangannya dikecam, namun KPI mempersilakan kepada duo serigala untuk tetap tampil, namun dengan catatan tidak dengan melakukan goyang dribel.
“Mereka tetap boleh muncul asal jangan mengeksploitasi bagian tubuh. Kami tetap memberikan ruang,” tandas Lily.
Surat pelarangan goyang dribel sendiri sudah dikeluarkan sejak dua hari lalu dan ditandatangani Ketua KPI Judhariksawan.[]