JAKARTA, WB-Sudah lebih dari sepekan, sidang paripurna yang membahas penetapan Ketua Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih juga menemui jalan buntu. Ini terjadi lantaran ada ketegangan politik antara kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat dalam menyikapi sidang tersebut.
Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat, sampai saat ini belum mau menyerahkan daftar nama anggota di komisi dan AKD, karena pembagian ketua komisi dianggap tidak adil. Untuk itu, KIH berencana membuat pimpinan DPR tandingan.
“Kami tak ingin kabinet Jokowi-JK diganggu secara politik. Karena itulah, kami mengeluarkan mosi tak percaya,” ujar Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat, Rabu (29/10/2014).
Pimpinan DPR tandingan itu tujuannya untuk memilih pimpinan AKD yang dianggap sesuai dengan aturan. Selain itu, KIH juga meminta agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pengganti Undang-Undang MD3.
Rencananya, pimpinan DPR tandingan yang dipilih adalah Pramono Anung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai Ketua DPR. Sedangkan wakilnya adalah Abdul Kadir Karding dari Partai Kebangkitan Bangsa, Patrice Rio Capella (Partai NasDem), Syaifullah Tamliha (Partai Persatuan Pembangunan), dan Dossy Iskandar Parsetyo (Partai Hati Nurani Rakyat).
Sementara itu, Anggota Fraksi PDIP, Arif Wibowo, mengatakan Pimpinan DPR saat ini yang dikuasai oleh KMP, seolah-olah punya rencana untuk menjegal pemerintahan Jokowi-JK dengan memaksakan UU MD3. Hal itu terlihat, Pimpinan DPR tidak pernah mendengar aspirasi dari KIH. []