JAKARTA, WB – Komisi III DPR harus menunda rapat pleno terkait seleksi calon pimpinan KPK. Sebabnya, tak ada satupun fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang hadir.
“Rapat terpaksa kami tunda karena Fraksi KIH belum datang,” kata Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Benny mengatakan, Komisi III masih akan terus menunggu kehadiran KIH untuk segera menggelar rapat pleno tersebut. Tapi jika KIH tak kunjung datang, maka pelaksanaan pleno tersebut akan ditunda hingga minggu depan.
“Kalau sore ini datang, ya kita tunggu, kalau tidak, ya minggu depan,” ujar politisi Partai Demokrat itu.
Sementara itu, politisi PDI Perjuangan Aria Bima mengaku, kubu KIH tak akan menghadiri setiap rapat pada alat kelengkapan DPR, jika belum ada revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).
Ia memastikan, tanpa kehadiran KIH alat kelengkapan tidak akan bisa mengambil keputusan apapun. Pasalnya, jumlah anggota yang menghadiri setiap rapat tidak akan mencapai quorum.
“Sekarang tinggal lihat komitmen, kita ikuti saja. Ini bukan masalah benar, salah, baik, dan buruk. Tapi masalah menang-menangan,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan dua nama calon pimpinan KPK, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata, kepada DPR untuk diseleksi. Namun, proses seleksi tersebut hingga saat ini belum digelar lantaran masih adanya konflik di DPR. []