JAKARTA, WB – Penangkapan yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri terhadap wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) beberapa waktu lalu mengundang banyak kritikan dari sejumlah pihak.
Pasalnya, penangkapan ini terjadi di hadapan anak Bambang saat dirinya tengah menghantarkan sang anak pergi ke sekolah di SD IT Nurul Fikri Depok.
Menurut Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, penagkapan serta pemborgolan Bambang di depan sang anak bisa mempengaruhi psikologis anak tersebut dan bisa menyebabkan trauma yang mendalam terhadap polisi.
“Oleh karena itu, bagaimana agar penangkapan tidak di depan anak. Bisa dihindari,” ujar Arist kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/1/2015).
Arist mengatakan, masih ada cara lain yang bisa ditempuh oleh Tim Mabes Polri dalam penangkapan Bambang. Sebab bagaimana pun, anak perlu mendapat perlindungan.
“Kami protes keras, ini sangat melanggar hak anak. Tidak proporsional,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya bakal segera menemui anak Bambang dan melakukan psikoterapi sosial. “Terapi paling mudah ya diterapi, psikososial supaya trauma tidak mendalam,” tuntasnya.[]