JAKARTA, WB – Korban jiwa awan panas letusan Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara bertambah. Data sementara dari BPBD Karo, terdapat sembilan orang terlanda awan panas, dimana enam orang meninggal dunia dan tiga orang kritis dengan luka bakar terkena awan panas.
“Semua korban berada di RS. Efarina Etaham Kabanjahe. Semua korban adalah warga Desa Gamber Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo yang berada di zona merah saat kejadian Gunung Sinabung meletus disertai luncuran awan panas pada Sabtu (21/5/2016) pukul 16.48 WIB,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Jakarta, Minggu (22/5).
Desa Gamber berada pada radius 4 km di sisi tenggara dari puncak kawah Gunung Sinabung yang dinyatakan sebagai daerah berbahaya atau zona merah. Berdasarkan rekomendasi PVMBG, Desa Gamber tidak boleh ada aktivitas masyarakat karena berbahaya dari ancaman awan panas, lava pijar, bom, lapilli, abu pekat dan material lain dari erupsi.
Diberitakan sebelumnya data sementara berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Karo terdapat tujuh orang terkena awan panas, dimana tiga orang meninggal dunia dan empat orang luka-luka dalam kondisi kritis.
Tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi korban. Korban telah dibawa ke rumah sakit. Beberapa rumah terbakar akibat terlanda awan panas. Pencarian korban akan dilanjutkan besok pagi dengan memperhatikan kondisi aktivitas erupsi Gunung Sinabung.
Korban adalah warga Desa Gamber Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Karo yang sedang melakukan aktivitas berkebun di ladangnya. Desa Gamber berada dalam radius 4 km dari puncak kawah Gunung Sinabung.
Harusnya daerah ini kosong karena merupakan zona merah yang semua warganya tidak boleh melakukan aktivitas. Sebagian besar warga Desa Gamber telah mengungsi sejak lama dan rencana akan direlokasi mandiri. Masyarakat Gamber telah diberikan bantuan sewa lahan pertanian dan sewa rumah oleh Pemerintah agar tidak melakukan aktivitas di zona merah. Namun demikian ada sebagian masyarakat yang tetap nekat melakukan aktivitas pertanian di kebunnya meskipun telah dilarang aparat. [ ]