JAKARTA, Wb – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Maria Ulfah Anshor mengaku prihatin terhadap tayangan televisi, yang semakin hari semakin terabaikan. Bahkan isi tayangan juga terlihat tidak ramah terhadap anak.
Ulfah pun mendesak pihak televisi untuk menyediakan kanal atau program khusus anak dalam tayangan televisi. Menurutnya, hal itu penting agar anak mendapatkan tayangan yang sesuai dengan haknya sebagai anak.
“Selama ini nyaris tidak ada, yang ada hanya di TV pemerintah, itu pun kecil porsinya,” beber Ulfa, Kamis (4/2/2016).
Menurutnya, selama ini hampir seluruh tayangan yang disuguhkan program di televisi berisi kekerasan, pornografi, dan mistis, yang tidak sedikit berpengaruh terhadap perilaku anak. Bahkan dari pemantauan KPAI, kekerasan atau pelecehan seksual kepada anak hampir semua disebabkan karena tayangan televisi. Bahkan angkanya meningkat dari tahun ke tahun.
“Peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga tak begitu kentara dalam hal menghentikan tayangan tak ramah untuk anak. KPI diharapkan konsisten memberikan teguran kepada tayangan yang diketahui melanggar ketentuan,” ujarnya.[]