JAKARTA, WB- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan kasus kejahatan dunia maya terhadap anak terus meningkat. Bahkan di tahun 2016 kasus ini paling banyak dilaporkan.
“Ini hal baru, meningkatnya kasus kejahatan siber. Dulu masih belum banyak laporan, sekarang nomor tiga terbanyak,” kata Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh saat ditemui di Gedung KPAI, Jakarta, Rabu (4/1/17).
Tidak hanya itu, menurut Niam kasus kejahatan terhadap anak di dunia maya disebabkan karena meningkatnya pengguna media, tetapi tidak diimbangi literasi.
“Ini akibat tidak adanya literasi media sosial. Ingin mengabarkan, tetapi justru mengaburkan,” ujarnya menambahkan.
Untuk itu, Niam berharap dibangunnya literasi untuk di dunia maya, agar media sosial dapat memiliki dampak yang positif bagi anak-anak dan orang dewasa.[]