JAKARTA, WB – Sama seperti hak orang lainnya, para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan ikut menggelar pesta demokrasi untuk menjatuhkan pilihannya pada Pilpres 9 Juli, Rabu (9/7/2014). Mereka akan menyalurkan hak politiknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gedung KPK.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, tahanan KPK yang ikut menggunakan hak pilihnya ada 18 orang. Sebanyak 12 orang yang mendekam di Rutan KPK, sedangkan di Rutan Guntur ada 6 orang.
“Dilaksanakan di C1 (Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kavling C1), jumlah tahanan di C1 12 orang, di Guntur 6 orang,” kata Johan melalui pesan singkatnya, Rabu (9/7/2014).
Meski begitu, pihaknya kini masih mengecek detail nama-nama tahanan lebih dahulu. Namun, pada saat Pileg 9 April 2014 lalu, sebanyak 22 tahanan KPK menggunakan hak pilihnya.
Para tahanan yang mencoblos ketika pileg tersebut adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng, mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pelatif golf Deviardi, pengusaha Budi Susanto, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, dan pengusaha Cornelis Nalau.
Selain itu, mantan Wakil Rektor Universitas Indonesia Tafsir Nurhamid, mantan Kepala Bappebti Sahrul Sampurna, pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman, jaksa Subri, mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya, pengacara Mario C Bernando, pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, pengacara Susi Tur Andayani, pengusaha Diah Soembedi, dan pengusaha Anggoro Widjojo.
Selain 22 tahanan tersebut, KPK memberikan kesempatan kepada politisi PDI Perjuangan Emir Moeis untuk melaksanakan pileg di rumah sakit. Ia dirawat di RS Harapan Kita karena sakit jantung.
Namun Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo tidak berhak memberikan hak suaranya dalam mencoblos karena statusnya masih sebagai polisi aktif meski sekarang sudah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin. []