JAKARTA, WB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan kepada presiden terpilih Joko Widodo untuk tidak menempatkan kader partai politik menduduki beberapa kementerian yang dianggap strategis.
“Misalnya untuk Menteri ESDM, BUMN dan BPN itu juga vital. Sebaiknya jangan orang parpol,” ujar Wakil Ketua KPK, Busryo Muqaddas di KPK, Jakarta Kamis (28/8/2014).
Busryo khawatir beberapa pos kementerian di atas akan lebih banyak disalahgunakan, apabila diisi oleh politisi. Pasalnya secara kewenangan, kementerian tersebut mengurusi hajat hidup orang banyak yang menyangkut kekayaan dan aset-aset negara seperti juga Kementerian Pertanian.
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu menyadari, bahwa pembentukan kabinet menjadi hak preogratif presiden. Demikian juga, partai koalisi pendukung berhak mengajukan kadernya untuk direkomendasikan menjadi menteri tertentu. Namun baiknya, menurut Busryo harus bisa berjalan profesional.
“Menghindari (kader) parpol sama sekali kan impossible,” terangnya.
Busyro menegaskan, kalaupun ada kader partai politik masuk ke kabinet, maka harus dengan syarat. Jangan sampai, kata Busyro, Jokowi-JK menghadapi kesulitan karena ada menteri tersandung perkara hukum, ketika pemerintahannya telah berjalan nanti.
“Jokowi harus mempunyai kekuatan andal yang imparsial, yang independen untuk men-trace track record orang ini. Dan harus mengabaikan kepentingan politik pendukungnya,” tutupnya. []