JAKARTA, WB – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra menyampaikan KPU akan melakukan investigasi terhadap laporan adanya lembaga survey `titipan` yang hasil surveynya melenceng jauh dengan perhitungan KPU DKI.
Oleh karenanya, KPU akan melakukan investigasi guna menyelidiki bagaimana metodologi riset dan independensi lembaga survey tersebut.
“Kita harus melakukan investigasi untuk mengetahui bagaimana metodologinya, cara kerjanya, apakah mereka betul-betul independen,” beber Ilham.
Lebih lanjut, Ilham menyampaikan, jika lembaga survey tersebut nantinya terbukti merupakan lembaga survey yang tidak kredibel, maka KPU tidak akan menerima pendaftaran lembaga survey tersebut.
“Kalau memang terbukti lembaga survey `abal-abal`, kita tidak lagi menerima pendaftaran mereka,” ancam Ilham.
Ia menambahkan, investigasi akan dilakukan jika KPU maupun Bawaslu telah menerima laporan terkait lembaga survey yang dinilai merupakan lembaga `titipan` tersebut. Melalui investigasi metodologi survey, lanjutnya, maka akan diketahui apakah lembaga tersebut memiliki kepentingan tertentu terhadap hasil pilkada.
Jika nantinya dalam investigasi itu terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga survey, maka KPU akan memberikan sanksi sesuai dengan UU.
“Kita melakukan investigasi betul metodologi lembaga survey tersebut, apakah mereka punya kepentingan hasil pilkada. Jika laporan, kami terima laporan itu lalu dikirim ke kami dan Bawaslu,” katanya.
Sebelumnya, peneliti alumnus Fisip Universitas Indonesia (UI) Fitri Hari meminta dilakukannya audit publik terhadap lembaga survey yang hasil surveynya berbeda jauh dengan perhitungan KPU DKI. Fitri menilai, setelah melihat hasil real count KPU DKI terkait pilkada DKI, terlihat jelas lembaga survey mana yang memberikan hasil sesuai metodologi dan mana yang hanya merupakan lembaga `titipan`.
Ia menggunakan, kategori kartu merah untuk lembaga survei yang salah fatal. Kartu kuning untuk lembaga survei yang tak mempublikasi hasil surveinya, padahal di putaran pertama mereka aktif. Kartu biru untuk lembaga survei yang berhasil menggambarkan realitas di hari Pilkada.
Kartu merah tersebut diberikan kepada SMRC (Saiful Mujani Research Center), Indikator, dan Charta Politika. Charta Politika sendiri dinilai menjadi satu-satunya lembaga yang menggambarkan Ahok unggul dari Anies.[]