JAKARTA, WB – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati mengatakan bahwa lembaganya tidak siap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. Dikatakan tidak siap lantaran minimnya waktu untuk melakukan persiapan.
Menurut Ida, persiapan pilkada serentak yang direncanakan, membuat KPU tidak punya kesempatan berkonsolidasi secara baik. Pasalnya, KPU sebelumnya sudah bekerja habis-habisan di pemilu legislatif dan presiden.
“Kalau kita memahami pemilu sebagai siklus, sejak pemilihan 2014, idealnya kami itu harusnya dikasih jeda waktu. Ibarat mobil kita ini habis digunakan naik turun gunung menyusuri sungai,” papar Ida beberapa waktu lalu.
Ia menuturkan, minimnya waktu persiapan, lakan merugikan partai politik sebagai partisipan pilkada serentak. Hal itu terbukti dengan masih adanya partai dan bakal calon yang tidak bisa memenuhi syarat pendaftaran.
Lebih lanjut Ida mengatakan, KPU sebenarnya sejak awal berpendapat bahwa pilkada serentak harusnya tidak digelar tahun ini. Tapi DPR melalui UU Pilkada mengamanatkan pesta demokrasi tingkat daerah itu digelar tahun 2015.
“Kami waktu itu mengusulkan idealnya pemilu pada 2016. Penyelenggara punya waktu konsolidasi, calon dan pemilih juga. Tapi apa boleh buat UU mengatakan harus 2015, kami tegak lurus pada aturan hukum,” tandasnya.[]