JAKARTA, WB – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay yakin bahwa pihaknya mampu menyelesaikan hasil rekapitulasi suara tepat waktu, yakni pada Jumat (9/5/2014).
Rencananya, pengumuman itu akan dilaksanakan pada malam hari sekitar pukul 19.30 WIB. “Mudah-mudahan sebelum break (istirahat) sholat Jumat ya. Kita tuntaskan ini selesai sudah. Dan kami berencana akan menetapkan jam 19.30 WIB,” kata Hadar di kantornya.
Proses penetapan sendiri, lanjut Hadar, akan menampilkan seluruh perolehan suara partai dalam bentuk tabel berukuran besar. Tak hanya itu, KPU juga akan menyertakan dalam bentuk hard copy.
“Jadi kami akan sampaikan bahwa ini keputusan kami, ada keputusan nomor sekian-sekian, kemudian hasil pemilunya adalah ini. Jadi detailnya terlampir, tidak perlu dibacakan lagi,” jelasnya.
Adapun KPU kini sudah mengesahkan 22 Provinsi, yaitu Bangka Belitung, Banten, Jambi, Gorontalo, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Aceh, NTB, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Lampung, Papua Barat, DKI Jakarta, DIY, Kepulauan Riau, Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Papua.
Sementara, masih tersisa 11 provinsi yang belum selesai dilakukan rekapitulasi, yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, dan Kalimantan Timur.[]
Comments 11