JAKARTA, WB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal menggelar debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur sebelum pemungutan suara pada 15 Februari 2016. Dan menurut rencana KPUD DKI akan menggelar tiga kali debat.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyebutkan debat gubernur dan wakil gubernur akan digelar pada 13 dan 27 Januari 2017, serta 10 Februari 2017.
“Kalau KPU yang mengadakan, semua wajib hadir,” kata Sumarno, Jumat (16/12/2016).
Memang sejauh ini tidak ada peraturan khusus yang mengatur penyelenggaraan tersebut. Sumarno mengatakan penyelenggaraan debat kandidat bisa dilakukan siapa pun.
“Kalau yang menyelenggarakan di luar KPU, memang calon boleh tidak hadir,” katanya.
Sebelumnya diketahui bahwa, beberapa media menggelar acara debat kandidat. Seperti yang digelar stasiun televisi Net dan Kompas TV. Dalam dua gelaran itu, misalnya, acara debat kandidat hanya diikuti dua pasangan calon, yaitu pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, serta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.[]