JAKARTA, WB – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Zainudin Amali memastikan kalau kursi Ketua DPR RI, Setya Novanto tidak akan diganggu gugat.
Padahal, Setya Novanto merupakan loyalis Ical yang dikabarkan tak masuk dalam jajaran kepengurusan Partai Golongan Karya, yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia dimenangkan oleh kubu Agung Laksono.
“Dia tak dapat jabatan. Alasannya karena kami tak ingin mengganggu beliau sebagai Ketua DPR RI,” ujar Amali Rabu (18/3/2015).
Amali menambahkan, posisi Ketua DPR RI haruslah netral. Karenanya, Agung Laksono cs memutuskan tidak memberi Setya Novanto jabatan strategis di pengurus Partai Golkar.
Meski tak diberi jabatan, lanjut Amali, sosok Setya Novanto akan tetap taat pada asas yang berlaku. Menurutnya, mau bagaimanapun Setya Novanto tetaplah merupakan kader Partai Golkar.
“Dia harus netral, dia harus memimpin anggota dewan,” paparnya.
Selain Setya Novanto, kader kubur Ical yang tak diberi jabatan strategis adalah Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, dan Theo Sambuaga. Bahkan, seorang Akbar Tandjung pun kabarnya tak mendapat tempat di Dewan Pertimbangan Partai Golkar.[]