WARTABUANA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merilis kesepakatan bisnis yang merupakan hasil dari kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Korea Selatan. Kesepakatan itu menghasilkan kerjasama senilai US$6,2 miliar.
Angka tersebut setara dengan Rp81,7 triliun dengan asumsi kurs APBN 2018 Rp13.400 per dolar AS.
Kunjungan yang dilakukan Presiden Jokowi juga merupakan kunjungan balasan dari kunjungan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in ke Indonesia November tahun lalu.
Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafrudin, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roslani dan Wakil Ketua Kadin Shinta Kamdani.
Beberapa agenda dalam kunjungan ini, antara lain melakukan one-on-one meeting dengan beberapa perusahaan strategis Korea Selatan, menghadiri pertemuan Business Forum dengan asosiasi dan perusahaan-perusahaan Korea Selatan, serta melakukan kunjungan kenegaraan dengan Presiden Moon Jae-In di Istana Kepresidenan Korea Selatan dan memberikan kuliah umum di Hankuk University of Foreign Studies dan pertemuan dengan generasi muda Korea Selatan pecinta Indonesia dan generasi muda Indonesia di Korea Selatan.
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong menyampaikan, kunjungan Presiden Jokowi kali ini juga dimaknai dengan penandatanganan 15 nota kesepahaman dan enam komitmen investasi yang sifatnya business to business antara private sector Indonesia dan Korea Selatan, serta satu nota kesepahaman antara BKPM dengan Hyundai Motor Company.