JAKARTA, WB – Aliansi Ormas Islam, Kota Tual Maluku, melaporkan adanya dugaan pelecehan dan penistaan agama yang dilakukan oleh anggota DPR RI dari fraksi partai Golkar, yang bernama Edison Betaubun.
Aliansi ini tidak hanya melaporkan Edison ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), tetapi juga melapor ke Bareskrim Mabes Polri.
Aliansi ormas menuding kalau Edison diduga melakukan perbuatan penistaan agama dalam kunjungan kerja atau reses di Desa Tetoad pada 5 Maret 2015 dan Desa Mastur Kabupaten Maluku Tenggara pada 7 Maret 2015.
“Kami amat menyayangkan ucapan yang dengan sadar dan sengaja dilontarkan oleh saudara Edison Betaubun ini yang menyebut wali kota Tual sebagai orang yang tidak pernah salat lima waktu dan melecehkan kalimat dan status haji mabrur menjadi haji mubrar,” ujar perwakilan Forum Silaturahmi Ta`mir Masjid dan Musala Indonesia cabang Maluku (FAHMI TAMAMI) Juni Tamsil Kilwo di Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Juni mengatakan, tindakan yang dilakukan Edison telah melukai dan mengoyak rasa kedamaian antar-umat beragama di Maluku yang masih belum pulih sepenuhnya atas konflik berdarah pada 1999 akibat persoalan SARA. Untuk itu, ia meminta agar persoalan serupa tidak terulang, atas nama para Raja, Kades, Kadus, serta Aliansi Ormas dan OKP bersama Wali Kota Tual Maluku Mahmud Muhammad Tamher melaporkan Edison ke MKD dan Bareskrim Mabes Polri.
“Telah melaporkan anggota DPR RI saudara Edison Betaubun kepada MKD pada 23 Juni 2015 serta Bareskrim Mabes Polri, dan telah diperiksa pelapor dan saksi oleh Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 24 dan 27 Juli 2015 atas tindak pelecehan dan penistaan agama Islam,” ucapnya.
Atas laporan tersebut, Juni juga menuntut Edison Betaubun dipecat sebagai kader Partai Golkar dan dicopot dari kedudukannya sebagai anggota DPR RI. Selain itu, Edison juga harus diproses secara hukum agar rakyat Maluku tidak kembali bergejolak hingga memecah persatuan dan kesatuan NKRI.
“Jika proses hukum tak mampu memberikan keadilan bagi masyarakat muslim di Kota Tual Maluku, maka jangan salahkan kalau masyarakat Maluku mencari keadilan sendiri dengan berjihad membela agamanya,” tegas Juni.
Namun sejauh ini Juni mengaku memberikan apresiasi atas kinerja Bareskrim Mabes Polri, yang dinilainya begitu sigap menangani persoalan tersebut dengan cepat, sigap, peka, dan objektif.
“Kami berharap Polri dapat menaungi dan mengayomi masyarakat Maluku agar tidak terjadi lagi tragedy pertikaian dan perpecahan seperti yang terjadi pada tahun 1999 silam,” tandas Juni.[]