WARTABUANA – Sebanyak 24 orang dinyatakan positif COVID-19 di Taiwan pada Senin (30/11), yang menjadi angka harian tertinggi ketiga pada tahun ini, demikian disampaikan badan pengawas epidemi setempat.
Dari seluruh kasus baru tersebut, 20 di antaranya merupakan warga Indonesia yang masuk ke Taiwan untuk bekerja dari 20 hingga 27 November, kata badan itu dalam sebuah siaran pers.
Mereka didiagnosis dalam tes penapisan COVID-19 yang belum lama ini dilakukan terhadap semua pelancong asal Indonesia yang mengantongi izin kerja di pusat-pusat karantina, paparnya.
Lebih lanjut diungkapkan badan tersebut bahwa sejak 27 November, total 939 pelancong Indonesia yang memiliki izin kerja telah diuji dan 23 orang dinyatakan positif.
Empat pasien baru lainnya adalah warga Taiwan yang kembali dari Inggris, Filipina, dan Amerika Serikat.
Total kasus COVID-19 di Taiwan meningkat menjadi 675 hingga Senin. Dari keseluruhan kasus itu, tujuh orang meninggal, 565 pulih, dan 103 masih dirawat di rumah sakit, menurut badan tersebut.
Badan pengawas itu juga mengumumkan bahwa warga negara Indonesia tidak akan diizinkan memasuki Taiwan dengan izin kerja mulai 4 hingga 17 Desember karena lonjakan kasus COVID-19 ini.
Pihaknya akan mempertimbangkan untuk memangkas kuota mingguan hingga separuhnya bagi warga negara Indonesia yang ingin memasuki Taiwan dengan izin kerja setelah 18 Desember, tambahnya. [Xinhua]