JAKARTA, WB – Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, Provinsi DKI dan Polda Metro Jaya sudah satu bulan menerapkan larangan pengendara motor melintasi Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Namun program tersebut dinilainya belum berjalan baik, melainkan menimbulkan masalah baru.
“Larangan itu hanya memindahkan masalah. Perpindahan ini sama akibatnya dengan kebijakan 3in1. Akibatnya, jalan alternatif sekitar Thamrin – Merdeka Barat jadi semerawut,” kata Tigor di Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Dampak kebijakan tersebut dikatakan tidak efektif lanjut Tigor, dapat dilihat bahwa kebijakan larangan itu belum efektif untuk memindahkan pengguna sepeda motor ke angkutan umum. Bus tingkat yang disediakan baru beberapa unit saja tetap kosong tidak ada penggunanya. Padahal, awalnya bus tingkat itu katanya diberikan sebagai alternatif pengguna sepeda motor jika ingin melanjutkan perjalanannya.
“Kesimpulannya rute bus tingkatnya tidak sesuai dengan tujuan perjalanan para pengguna sepeda motor, ini jelas tidak efektif” ujarnya.
Tigor melanjutkan, pemerintah seharusnya dapat memperbaiki lebih dulu layanan dan akses angkutan umumnya, baru menerapkan aturan larangan.
Sementara ini yang ada angkutan umum layanannya dan aksesnya tidak sesuai kebutuhan.
“Kalau layanan dan akses angkutan umum diperbaiki baru mulai dilakukan kebijakan pengendalian penggunaan kendaraan pribadi, baik sepeda motor dan mobil pribadi,”harap Tigor[]