JAKARTA, WB – International Day Against Homophobia, Transphobia, & Biphobia (IDAHOT) diperingati sejak tahun 2004, dimaksudkan untuk mendapatkan perhatian dari pengambil kebijakan, politisi, pemerintah dan masyarakat atas isu kebencian terhadap homoseksual dan transeksual. Tanggal 17 Mei dipilih merujuk pada dikeluarkannya homoseksual sebagai penyakit kejiwaan pada tahun 1990 oleh World Health Organization (WHO).
Indonesia sendiri telah memperingati IDAHOT sejak tahun 2007 serentak di 4 kota besar yaitu Jakarta, Yogyakarta, Surabaya & Purwokerto. Tahun ini kami jaringan Komite IDAHOT 2016 menyelenggarakan peringatan IDAHOT dengan mengambil tema lokal “You Are Not Alone”.
Kebencian terhadap kelompok transgender perempuan (Waria) yang mengakibatkan diskriminasi dan kekerasan memiliki akar masalah yang sama dengan yang dihadapi perempuan, yaitu kebencian terhadap tubuh perempuan (Misoginisme) dalam sistem patriarki. Arus Pelangi mencatat sebanyak 62.2% waria dan 45.1% LGBT pernah mengalami kekerasan seksual[1] sementara tidak ada perlindungan hukum spesifik bagi mereka.
Komisi Nasional anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada tahun 2015 mencatat kekerasan seksual adalah jenis kekerasan ke-2 paling tinggi setelah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Bentuk kekerasan seksual tertinggi adalah perkosaan 72% atau 2.399 kasus, pencabulan 18% atau 601 kasus, dan pelecehan seksual 5% atau 166 kasus.
“Yang perlu dicatat bahwa angka-angka tersebut merujuk pada kasus-kasus yang terlaporkan. Seperti halnya kekerasan terhadap perempuan terutama kekerasan seksual dimana angka-angka tersebut juga merupakan fenomena gunung es, kasus-kasus yang tidak terlaporkan lebih banyak dari yang terlaporkan,” tutup pesan tertulis yang disampaikan Komite IDAHOT lewat keterangannya, Jakarta, Senin (16/5).