JAKARTA, WB – Kejaksaan Agung memastikan lokasi eksekusi 9 terpidana mati akan terbebas dari pantauan pesawat tanpa awak alias drone.
Belajar dari pengalaman eksekusi gelombang pertama, petugas sempat memergoki orang yang mencoba masuk ke lokasi eksekusi di perairan di Nusakambangan. Maka kali ini pengamanan diperketat.
Di lokasi eksekusi di lapangan Limus Buntu, Nusakambangan sudah tersedia 9 tiang untuk para terpidana mati .Di atas lokasi itu akan ditutupi dengan tenda dengan maksud agar tidak ada drone yang dapat memantau dengan kamera.
Kesembilan terpidana yang akan dieksekusi yaitu WN Filipina Mary Jane, WN Australia Andrew Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, dan WN Indonesia Zainal Abidin. []