JAKARTA, WB – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), mendesak pemerintah Jokowi untuk mengusut dan menghukum pelaku di balik penyebab bencana lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.
LSM yang mendorong pemerintah mengambil sikap, karena kasus Lapindo telah genap berusia sembilan tahun. Jaringan Advokasi Tambang, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Konsorsium Pembaruan Agraria, dan Indonesia Human Rights Committee for Social Justice,mendesak pemerintah bersikap tegas.
“Negara seharusnya hadir sebagai bentuk representasi kedaulatan rakyat dalam kasus lumpur Lapindo,” ujar aktivis Jaringan Advokasi Tambang Ki Bagus Hadi Kusuma di kantor KontraS, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Hadi mencatat, ada 10 anak yang meninggal karena jatuh di lokasi lumpur yang merupakan tempat bekas pertambangan tersebut. Hal tersebut kata dia merupakan pelanggaran HAM.
Ia pun menyayangkan keputusan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang malah memberikan bantuan dana talangan bagi Lapindo sebesar Rp 781 miliar.
Manajer Kampanye Walhi, Edo Rakhman juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan kejahatan korporasi pertambangan lainnya. Jokowi juga diminta melihat kondisi lingkungan sebelum mengizinkan aktivitas pertambangan.
“Kondisi lingkungan kita sudah tidak mampu lagi dijadikan lokasi pertambangan. Apalagi kondisi ekonomi masyarakat lokal di sekitar pertambangan tidak kunjung membaik,” terang Edo.[]