JAKARTA, WB – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Pandjaitan menegaskan permintaan pendemo agar menutup sementara aplikasi online tidak akan menyelesaikan masalah.
“Kalau kita tutup aplikasi hari ini, berapa lagi yang ribut. Sama saja tidak menyelesaikan masalah. Solusinya tidak sesederhana itu. Sabar lah perlu waktu,” harap Luhut seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Kamis (24/3).
Pesatnya kemajuan teknologi ini sambung Luhut belum diantisipasi oleh UU yang ada. “Kami tidak terbayang overhead cost transportasi online lebih murah. Tidak ada yang salah, tidak terbayangkan perubahan teknologi begitu cepat. Kita tidak tahu lima tahun lagi apa dampaknya bagi bisnis konvensional,” ujarnya.
Lalu apakah pemerintah akan merevisi UU LLAJ (Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya)? Luhut mengingatkan bahwa hal itu bukan hal yang mudah, dan akan memakan waktu satu hingga dua tahun.
Karena itu Menteri Perhubungan dan Menkominfo akan bertemu secepatnya dan mencari titik temu yang terbaik untuk masalah ini. Ia juga akan mempertemukan pengelola transportasi online dengan pengusaha transportasi konvensional.
Pemerintah, tegas Menko Polhukam, menginginkan adanya persamaan syarat antara kedua jenis transportasi ini “Presiden memerintahkan agar ada azas keadilan di situ, harus berbadan hukum, bayar pajak, dan memiliki izin,” tandasnya. []