JAKARTA, WB – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, telah memastikan kalau Badan Pengelolaan Keuangan Haji tidak akan diisi oleh orang-orang dari partai politik.
Lukman berargumen kalau nanti pemilihan anggotanya akan dipilih sendiri Presiden Joko Widodo.
“Presiden tegas katakan baik yang dewan pelaksana maupun dewan pengawas tidak boleh ada yang dari parpol. Jadi betul-betul yang profesional untuk pengelolaan keuangan,” ujar Lukman di kompleks Istana Negara, kemarin, Jumat (16/10/2015).
Lembaga tersebut memang terdiri dari badan pelaksana serta dewan pengawas. Adapun dewan pengawas akan terdiri atas tujuh orang, lima berasal dari unsur masyarakat dan dua orang sisanya dari pemerintah. Khusus lima orang dari unsur masyarakat sebelum disahkan presiden harus menjalani fit and proper test oleh Komisi VIII DPR.
“Untuk itu presiden akan bentuk pansel untuk menyeleksi orang-orang yang duduk di dewan pelaksana, juga dewan pengawas dari BPKH,” tuntas Lukman.[]